Bidik86.com || Jombang – Dugaan praktik poliandri seorang pegawai wanita Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memasuki proses masa pembinaan. Ini setelah masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat ketiganya bertugas diminta memanggil mereka.
Informasinya, mereka berasal dari OPD Dinas Lingkungan Hidup (DLH), eks anggota Satpol PP serta pejabat di Kantor Kecamatan Ploso. Mirisnya, dua pria yang diduga terlibat praktik ini merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
“Itu nanti kita sampaikan saat pembinaan selesai dari masing-masing OPD. Karena baru kemarin surat saya luncurkan, mungkin minggu depan ini proses dan akhir-akhir ini mungkin teman-teman OPD sudah melaporkan hasilnya ke saya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo kepada Bidik86.com, Senin (4/11/2024).
Agus menjelaskan, dalam proses pembinaan secara tahapan memang harus dilakukan oleh organisasi perangkat daerah tempat masing-masing mereka bertugas. Sebab tanggungjawab untuk pembinaan masih berada di tahap itu.
“Jadi tahapannya memang pembinaan melalui OPD nya masing-masing . Jadi langkah yang punya tanggungjawab untuk melakukan pembinaan awal terhadap staffnya. Nah oleh pemerintah daerah adalah atasan langsung di OPDnya masing-masing dulu. Karena jika dilakukan pembinaan dan ternyata yang bersangkutan itu benar salah maka sanksinya sama. Sehingga kepala OPD sudah saya berikan surat untuk melakukan pembinaan dan klarifikasi, nanti dalam minggu ini dilaporkan ke saya,” paparnya.
Menurutnya, ketiga orang yang diduga terlibat praktik ini secara identitas sudah diketahui. Sehingga sudah memberikan surat kepada OPD tempat mereka berdinas sudah dilakukan.
“Iya, orang-orangnya sudah kita ketahui, sesuai dari informasi yang kami terima. Jadi kemarin pak Ulum (Kepala Dinas Lingkungan Hidup_ langsung yang melakukan klarifikasi, termasuk OPD yang lain (Satpol PP),” ujarnya.
Sumber terpercaya juga menginformasikan jika ketiganya telah dipanggil oleh BPKSDM Jombang. Pemeriksaan juga sudah dilakukan beberapa hari paska isu ini muncul ke permukaan publik.
“Betul, kemarin katanya mereka sudah diperiksa disana. Hasilnya bagaimana belum tahu. Tapi sudah diperiksa,” papar sumber yang meminta namanya disembunyikan ini kepada Bidik86.com, beberapa waktu lalu.
Ia merinci jika pegawai perempuan berinsial IC, yang diduga melakukan praktik poliandri merupakan pegawai DLH berstatus honorer. Sementara untuk pria berinisial HM merupakan eks pegawai Satpol PP serta pegawai di Kecamatan Ploso yang berinisial JB.
Untuk diketahui, isu praktik poliandri wanita pegawai Pemkab Jombang mulai jadi rasan-rasan dilingkungan kerjanya.
Keterangan yang digali Bidik86.com, memperoleh informasi jika wanita berinisial IC tersebut, awalnya telah menikah dengan HM, eks pegawai pemkab yang bertugas di OPD lain.
Namun ia kembali terindikasi menikah kembali dengan pria berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di salah satu kantor kecamatan di Kabupaten Jombang, berinisial JB.
“Informasinya itu wanita tersebut awalnya menikah dengan pria ASN yang kini terjerat persoalan indisipliner. Namun dia menjalin ikatan pernikahan dengan ASN di kecamatan. Kabar ini sudah jadi pembicaraan sesama pegawai,” kata sumber internal pegawai Pemkab Jombang yang meminta namanya disamarkan saat diwawancarai,Bidik86.com beberapa waktu lalu.
Bahkan menurutnya, salah satu dari mereka kerap mengumbar kemesraan di media sosial,”Tandasnya.(team)