Bidik86.com || Kota Mojokerto – Polres Mojokerto Kota bersama Diskopukmperindag Kota Mojokerto melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional Tanjung Anyar Mojokerto Kota pada Kamis (13/02/2025).
Sidak ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting (bapokting) menjelang Ramadhan.
Dalam sidak tersebut, petugas Satgas Pangan menyisir lapak-lapak pedagang untuk memastikan ketersediaan bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, telur, cabai, bawang dan daging tetap tersedia dalam jumlah yang cukup. Selain itu, petugas juga mencatat perkembangan harga guna mencegah adanya lonjakan harga yang tidak wajar.
Kasat Reskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P.,M.H sebagai Kepala Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan serta mencegah terjadinya penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tetap aman, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas pangan,” ujarnya.
Hasil sidak menunjukkan bahwa secara umum ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional masih mencukupi. Dan sampai saat ini kebutuhan bahan pokok berupa beras dan Bapokting di wilayah kota Mojokerto rata-rata masih dengan harga yang stabil.
Sementara itu Ani Wijaya selaku kepala diskopukmperindag Kota Mojokerto mengatakan awal Ramadan kita akan agendakan sidak bersama forkopimda untuk sidak ke agen-agen dan ke distributor besar spasi kelonjakan harga bapokting
“Dengan adanya kegiatan sidak ini, saya berharap masyarakat tidak perlu khawatir akan kekurangan bahan pokok atau harga yang melonjak tinggi,” tutup Ani Wijaya.
Kami bersama Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota akan terus melakukan pengawasan secara intensif hingga menjelang Idul Fitri, guna memastikan tidak terjadi kelonjakan harga yang merugikan masyarakat.