Bidik86.com || Gresik – Keberhasilan Genpatra dalam sukseskan pekerja harian lepas, upah yang belum di bayar oleh PT KML( Kelola Mina Laut) sudah di bayar walau bertahap . Demo merupakan perjuangan yang melelahkan . Melalui perdebatan yang sangat alot, antara Ali candi untuk menuntut hak para buruh, yang belum dibayar oleh PT Kelola mina laut . PT KML suatu perusahaan yang terletak jalan Kig raya selatan no Kav c 5 Randuboyo kelurahan Randuagung kecamatan Kebomas kabupaten Gresik,Senin 25/8/2025
Perdebatan Antara Ali candi mewakili para buruh harian lepas, dengan PT Kelola mina laut, yang telah menunggak pembayaran upah mulai bulan juni sampai Agustus 2025 mencapai 466.000.000 (empat ratus enam puluh enam juta) sebanyak 81 buruh harian lepas di PT Kelola Mina Laut tersebut .“Menurut keterangan Ali candi selaku perwakilan buruh,dia mengatakan, hingga saat ini manajemen PT KML hanya bisa membayar Rp200.000.000 (dua ratus juta)untuk di bagikan para pekerja . Nilai tersebut jauh dari jumlah yang seharusnya dibayarkan.
Karena penunggakan sudah mencapai 466.000.000 juta (empat ratus enam. puluh enam juta),” tegas Ali candi
Masih di tempat yang sama, menejer dan HRD mengatakan,kami siap melunasi tunggakan para buruh harian lepas, tetapi mengingat perusahaan sedang tidak baik-baik alias keos, kami mohon pengertian agar pembayaran di bagi menjadi 3 tahap .
Tahap pertama: tanggal 25/8/2025 kami bayar Rp 200 juta .
Tahap kedua : tanggal 28/8/2025 kami juga akan membayar Rp 126 juta .
Tahap ke tiga : tanggal 8/9/2025 kami lunasi Rp 140 juta .
“Kami selaku penanggungjawab perusahaan PT KML siap membuat surat pernyataan secara tertulis dan bermaterai . Sebagai kepercayaan . Kami juga menjaminkan inventaris perusahaan berupa 2 kendaraan motor roda empat tolong di bawa pulang ,” jelasnya
Masih di halaman kantor PT KML, Ali Candi saat di wawancarai awak media bidik86.com. Ketika di tanya, Bagaimana proses pembayaran upah buruh harian lepas bisa bertahap..? Dia menjawab sementara ini perusahaan mlarat .
Dan bagaimana pihak perusahaan ingkar janji..? Ali candi mengatakan saat ini inventaris perusahaan sebagai jaminan satu mobil pic up dan mobil Avanza, kendaraan tersebut tidak cukup sebagai pembayaran, karena kekurangannya Rp 266.000.000 juta
“Bagaimana Kalau perusahaan ingkar janji…? dengan nada lantang dia menyerukan, apa bila pihak perusahaan mengingkari janji, kita harus kompak, Kalau punya anak,anaknya di ajak,kalau punya suami atau istri, suami dan istri di ajak, kalau punya orang semua di ajak . Hidup genpatra… hidup genpatra,” pungkas Ali Candi
(Sungatnohadi)