spot_img
26.4 C
Indonesia
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img

Gresik bergetar…! Mafia tanah mencuat lagi,Dedik Darmawan di laporkan ke polres Gresik di duga melakukan penyerobotan tanah dan pengrusakan bangunan

Bidik86.com || Gresik – Dedi Darman di duga melakukan penyerobotan tanah dan pengerusakan bangunan milik Molyo Cipto amin .
Peristiwa pengerusakan bangunan dan penyerobotan tanah, terjadi di jalan Abdul Karim nomer: 103 RT 02 RW 07 Kauman kabupaten Gresik, laporan pengaduan ke polres Gresik tertera tanggal 3 Desember 2025 . Yang melaporkan Molyo Cipto amin . Dengan surat pengaduan pelaporan nomer :LPM /110.Satreskrim /×11/2025/SPKT/Polres Gresik .

Hal ini Dedi Darmawan di duga melanggar kuhp pasal 406 tentang pengerusakan dan kuhp pasal 385 tentang penyerobotan tanah,serta melawan hukum . Pasalnya dalam pengerjaan proyek pembangunan untuk Indomart, tanpa pemberitahuan terlebih dulu kepada saudara Molyo Cipto amin, karena tanah dan bangunan SHM, masih milik atas nama Molyo Cipto amin beralamatkan jln KH Abdul Karim 16-A RT 02 RW 03 Kelurahan Trate kabupaten Gresik .

Tim investigasi melakukan penelusuran ke lokasi pembongkaran. Di lokasi di temui kepala tukang yang tidak mau di sebut namanya, ketika di tanya awak media pembongkaran bangunan ini perintah siapa..?tanya awak media . “Dia menjelaskan, pembongkaran di perintah oleh pak Dedi Darmawan selaku pemborong bangunan .
Dia juga menambahkan menurut keterangan pak Dedi Darmawan tanah dan bangunan sudah milik Bu Rica dan pak Yosef karena sudah memenangkan lelang tanah bangunan tersebut di balai lelang,” jelasnya

Di tempat terpisah, tim investigasi melakukan penelusuran ke rumah Molyo Cipto amin selaku pemilik rumah. Saat di konfirmasi, dia memaparkan bahwa, tanah dan bangunan yang di bongkar memang masih proses gugatan di pengadilan negeri Gresik, nomer : 96/PDT.G/2025/PN gsk. Tetapi belum ada putusan pengadilan negeri Gresik, bangunan tersebut sudah di bongkar,” pungkas Molyo Cipto amin

#Mediahukumdankriminal#

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments