Bidik86.com || Gresik – Bunda Shofi selaku ketua umum asmipa ikut serta hadir dalam acara “ngunduh mantu” bersama bupati Gresik Fandi Ahmad Yani .
Kegiatan ini bertujuan memberikan penyaksian pernikahan bagi pasangan yang masih menikah secara siri dan belum memiliki dokumen resmi pasca perceraian . acara ini nampak di hadiri Bupati Gresik, kemenag , pengadilan agama propinsi , pengadilan agama daerah . hadir pula calon pasangan pengantin serta 50 perusahaan SE kabupaten Gresik dan banyak lagi yang hadir tidak bisa di sebutkan satu-persatu . pelaksanaannya di gedung wahana ekspresi Pusponegoro , jalan jaksa Agung Suprapto , sumursongo kelurahan Sidokumpul kecamatan Gresik kabupaten Gresik .
Selain sidang isbat nikah, acara ini juga diisi dengan deklarasi dan penandatanganan komitmen pemenuhan hak anak dan perempuan pasca perceraian. oleh Pengadilan Agama bersama 50 perusahaan di wilayah Gresik.Kamis 8/8/2024
Bunda Shofi selaku ketua umum asmipa ikut pula menanda tangani kerja sama, komitmen untuk mensukseskan program bupati Gresik yang bersama 50 perusahaan .bunda Shofi mengapresiasi kegiatan itsbat nikah terpadu . dia juga mengatakan
Acara ini bukan hanya memberikan pengesahan secara hukum bagi pasangan yang menikah terpadu, tetapi juga memberikan mereka dokumen pernikahan lengkap seperti surat ,nikah, KTP, dan KK secara langsung dan gratis .
Selain itu, pasangan yang sudah melakukan sidang itsbat nikah terpadu bisa melakukan sesi foto bersama pasangan dan keluarga, yang hasilnya nanti bisa diambil di KUA setempat. Semua kemudahan dan fasilitas ini didapat peserta tanpa dipungut biaya,” tegasnya
Lebih lanjut umi kulsum dengan panggilan akrabnya bunda shofi , dia menyampaikan, penandatanganan dgn 50 perusahaan untuk mengawal program perlindungan anak pasca perceraian ini sangat bagus dan di butuh kan masyarakat ,yang sudah sering di alami oleh anak anak korban perceraian orang tua perlindungan hukum, semoga hukum di negeri ini benar benar di tegakkan dan sangsi jelas ketika di langgar tidak di taati putusan pengadilan,terkadan putusan nafkah anak sebatas putusan di atas kertas,tapi hukum di negeri ini masih mengambang ,semoga anak anak korban perceraian mendapat akses yang lebih baik terhadap hak perlindungan hukum Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gresik.” pungkas bunda Shofi
Red Shd