spot_img
20.5 C
Indonesia
Sabtu, Agustus 30, 2025
spot_img

Diduga Tidak Transparan Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Sidomukti Bunga Yang Bersumber Dana Desa TA. 2024

Bidin k86.com || GRESIK ,- Proyek pembangunan fisik Pemerintah tanpa papan nama, rawan korupsi Karenanya, diminta untuk setiap pekerjaan yang menggunakan uang Negara harus dipasang papan nama proyek ,Sidomukti ,Kecamatan Bunga ,Kabupaten Gresik ,Jumat 08/11/2024.

Seperti halnya, Pembangunan Jalan rabat beton di Desa sidomukti, Kecamatan Bunga , Kabupaten Gresik ,telah ditemukan tidak terlihat papan Benner proyek, Belum diketahui, apakah ini sengaja atau memang lupa. Padahal, berdasarkan aturan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah, keberadaan papan proyek wajib dilaksanakan pelaksana kegiatan, meski kadang dipandang sebelah mata.

Awak media langsung terjun kelokasi memang ngak ada papan benner terpasang berarti tidak trasparasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 adalah Undang-Undang Republik Indonesia tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

“Sesuai aturan, seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. Supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya,” ungkapnya.

“Isi papan proyek, diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

“Transparansi mutlak dilakukan. Semua berhak tahu, dana yang digunakan kan milik masyarakat juga. Pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi, kalau tidak digubris ya sebaiknya diberi sanksi,” pintanya.

Sementara itu, tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan memunculkan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait sumber dana yang digunakan untuk proyek yang saat ini mulai berlangsung baik di pedasaan, apakah berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau dari dana lain semisal Dana Desa.

Lanjutnya, Terlepas apapun itu sumber dana yang digunakan, baik dari APBN atau APBD, papan proyek tetap harus dipasang. Menurutnya, transparansi anggaran ini untuk menghindari terjadinya doble anggaran pada satu pekerjaan yang tengah dikerjakan, dengan ini kami mendesak APH memeriksa proyek tanpa papan plang,” tandasnya.

Tim

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments