20.8 C
Indonesia
Rabu, Desember 4, 2024

Gempar……! Kades petisbenem di duga selewengkan anggaran gedung olahraga tahun 2023

Bidik86.com || Gresik – Gempar…..! kades petisbenem Nursaid di duga selewengkan anggaran gedung olahraga tahun 2023

Tim investigasi dari media bidik86.com di damping LSM LPHM Pandawa menemukan, di duga anggaran gedung olahraga tidak di kerjakan, yang berlokasi di dusun benem selatan dan dusun benem Utara, Desa petisbenem Kecamatan Duduk sampeyan Kabupaten Gresik, kamis 18/4/2024

Menurut keterangan warga, juga di anggap sebagai tokoh masyarakat Dusun Benem selatan yang tidak mau di sebut namanya, saat di wawancarai awak media . terkait masalah gedung olahraga . dia menyampaikan bahwasanya, pembangunan gedung olahraga di tahun 2023 tidak ada pelaksanaan pembangunan kelanjutan, gedung olahraga . dan di tahun 2023 gedung keadaan tidak terawat di biarkan begitu saja , tetapi lucu lagi pak ……! gedung itu sudah di resmikan dan di serah terimahkan dalam keadaan belum utuh fisiknya . apakah gedung itu hanya sebatas itu tidak ada berkelanjutan kok sudah di serah terimah kan ,” singkat warga

Di tempat terpisah awak media di dampingi LSM LPHM melanjutkan penelusuran dan juga menemukan gedung yang terletak di dusun benem Utara . ada salah satu warga penjaga toko, saat di konfermasi awak media, menuturkan, di tahun ini setau saya tidak ada pembangunan, sejak berdirinya gedung olahraga di tahun 2022 sampai sekarang ya seperti itu pak, ya itu itu saja pak ….tidak ada pengerjaan atau pembangunan kelanjutan ,” tutur warga

Tangapan dari LSM LPHM PANDAWA,di saat mendampingi tim investigasi . menurutnya kalau sesuai data anggaran gedung olahraga di dusun benem selatan nilainya 76 juta . sedangkan anggaran untuk gedung olahraga benem Utara dengan dana 150 juta ,tetapi melihat hasil konfermasi awak media warga mengatakan tidak ada pembangunan gedung olahraga di tahun 2023 silam . hal ini kepala desa di duga menyalahgunakan wewenang sesuai pasal 421, 424, 425 KUHP dan juga melanggar undang undang nomer 20 tahun 2019 tentang perubahan ke dua atas undang undang nomer 30 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi .dan nanti akan saya tindak lanjuti di laporkan kepada pihak berwenang bahwa kades petisbenem di duga telah menyalahgunakan wewenang dan di duga pula menyelewengkan anggaran gedung olahraga Desa Petisbenem yang nantinya di proses sesuai hukum dan undang undang berlaku ,” pungkas Ali anggota LSM

(SHD)

 

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments