spot_img
20 C
Indonesia
Jumat, Agustus 29, 2025
spot_img

Kepala desa duduk sampeyan adakan  Rapat konsolidasi, tidak ada pungutan dana BSU( Bantuan subsidi upah) tahun 2025

Bidik86.com || Gresik,- Rapat konsolidasi di hadiri kepala desa Duduksampeyan berserta perangkatnya, ketua BPD bersama anggota, hadir pula ketua RW ketua RT juga mantan RT dan mantan RW . Acara rapat di balai desa Duduksampeyan kecamatan Duduksampeyan kabupaten Gresik Jum’at 1/8/2025

Kepala Desa mengawali sambutannya dia menyampaikan, terjadi polemik hanyalah ada ke salah faham atau mis komunikasi . Karena saya tidak pernah mengatakan pemotongan dana BSU . Setiap dana bantuan yang cair dari pemerintah tentunya melalui kepala desa . Dan kami infokan ke perangkat untuk menghubungi orang yang mendapat bantuan BSU . Agar supaya segera di ambil ke kantor pos dengan persyaratan membawa KTP .
Jadi tidak ada pungutan atau potongan semua sudah di terima masing-masing .Lebih lanjut kepala desa memberikan kesempatan 10 orang yang mendapat BSU(Bantuan Subsidi Upah). Untuk menyampaikan kronologi terjadi polemik tersebut . Seorang yang tidak mau di sebutnya maju kedepan dia mengatakan,
“Saya di bilangin pak carik dana BSU itu kalau bisa di bagi dua . Biar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.antara RT dan mantan RT.
Saya sependapat sangat setujuh karena saya tidak lagi menjabat jadi RT, tetapi dapat bantuan BSU . Sebagian akan ku berikan pada RT yang saat ini menjabat,” jelasnya

 

Satu persatu di beri kesempatan oleh kepala Desa untuk menyampaikan, seorang maju untuk mengatakan hal yang sama bahwa, BSU(Bantuan Subsidi Upah) tidak ada potongan, semua itu hanya kesalahpahaman saja . Karena pak Carik tidak memotong tetapi saya yang gagal faham .Kami tidak keberatan dana BSU di bagi dua. juga sangat setujuh sebagai  toleransi antara RT dan mantan RT . Pembagian ini tidak ada paksaan dan atas dasar sukarela” tegasnya
Di penghujung acara pembahasan, mantan RT yang mendapat Bantuan subsidi upah dengan lantang ” Saya mewakili warga mantan RT,mohon maaf atas ke salah pahaman kepada bapak kepala Desa dan pak sekdes sehingga menimbulkan polemik karena keterbatasan pengetahuan kami dalam hal itu,sekali lagi kami mohon maaf,”lantangnya

 

Masih di tempat yang sama Sekretaris Desa juga mengutarakan, saya tidak memotong dana BSU (Bantuan subsidi upah),tetapi kami memberi tahu bahwa,pengajuan awal untuk ketua RT dan ketua RW yang saat itu menjabat . Tetapi yang cair ketua RT yang sudah purna tugas atau mantan. “Warga salah persepsi sehingga menimbulkan polemik.Untuk itu kami membuat perspektif kesepakatan bersama yang tertuang di dalam berita acara dan kesepakatan bersama,” pungkas sekdes

(Shd)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments