Bidik86.com || Gresik, ~ Pengurus DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Gresik resmi dikukuhkan oleh Ketua DPD KAI Provinsi Jawa Timur, Imran Ibnu Rosadi, S.H., M.H pada Kamis (25/7/2024) dengan terpilihnya Ketua DPC KAI Kabupaten Gresik yaitu Rifkah Romizah. S.H.
Pelantikan berlangsung di RM. Kebon Pring Segoromadu, Gresik, yang dihadiri dari jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Provinsi Jawa Timur, jajaran pengurus DPC KAI Kabupaten Gresik yang dilantik serta menghadirkan perwakilan dari Kementrian Agama Kabupaten Gresik.
Dalam pelantikan dan pengukuhan tersebut mengusung tema “Terwujudnya KAI sebagai Organisasi yang Mengedepankan Aspek Integritas, Profesionalisme, Tanggung jawab, dan Independensi”. Pembacaan doa dan pembacaan sumpah jabatan terhadap jajaran pengurus yang dilantik dipandu oleh Petugas Rohaniawan dari Kementrian Agama Kabupaten Gresik, Bapak Abdul Gufran.
Dalam sambutan yang diberikan, Ketua DPD KAI Jawa Timur, Imran Ibnu Rosadi, S.H., M.H mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus KAI DPC Kabupaten Gresik yang baru saja dilantik dan menyampaikan untuk segera konsolidasi dengan membuat program kerja yang nyata sebagai moment prioritas. “Program nyata, selain untuk anggota organisasi sendiri juga pengabdian kepada masyarakat, ini moment prioritas kemudian juga tanamkan rasa tanggungjawab terhadap organisasi serta masyarakat,” jelasnya.
Imran juga mengatakan, dalam hal penjaringan pendidikan profesi advokat dan pembinaan anggota lebih memprioritaskan kualitas daripada kuantitas, sehingga akan menghasilkan anggota yang profisional, berilmu dan bermartabat, hal ini senada dengan cita-cita pendiri kita terdahulu. Lebih lanjut ia menambahkan, dalam penanganan kasus perkara bisa menjalin kerjasama dan bersinergi dengan penegak hukum lain baik dengan kepolisian, kejaksaan maupun dengan pemerintah daerah di Kabupaten Gresik.
Besar harapan dari Ketua Terpilih bahwa keberadaan DPC KAI Kabupaten Gresik ini akan mendatangkan kebaikan dan manfaat baik bagi anggota sendiri maupun bagi masyarakat luas. Rifkah juga berharap agar seluruh jajaran pengurus yang terpilih dapat melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang diemban dengan baik, yang senantiasa sejalan dengan kode etik advokat.
(Red)