spot_img
22 C
Indonesia
Selasa, Desember 30, 2025
spot_img

KONI Sidoarjo Gelar Rapat Kerja 2025 di Kota Malang, Perkuat Sinergi Pembinaan Olahraga

Bidik86.com || MALANG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2025 pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Hotel Tychi, Jalan Letjen Suprapto, Kota Malang. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi program kerja tahun berjalan sekaligus menyusun langkah pembinaan olahraga ke depan.

Rapat kerja tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sidoarjo, Yudhi Iriyanto, S.Sos., M.Si, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Umum KONI Jawa Timur, Akmal Budianto, jajaran pengurus KONI Kabupaten Sidoarjo, serta para pengurus cabang olahraga (cabor) se-Kabupaten Sidoarjo. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi wujud nyata dukungan dan komitmen bersama dalam memajukan dunia olahraga daerah.

Dalam rapat kerja ini, sejumlah agenda penting dibahas, mulai dari evaluasi program kerja sebelumnya, pemantapan persiapan menghadapi berbagai agenda dan kejuaraan olahraga, hingga penguatan koordinasi antar-cabor guna meningkatkan prestasi atlet Sidoarjo secara berkelanjutan.

Melalui Rapat Kerja 2025 ini, KONI Kabupaten Sidoarjo diharapkan mampu merumuskan kebijakan dan program yang lebih efektif, profesional, serta berorientasi pada pembinaan atlet jangka panjang demi kejayaan olahraga Kabupaten Sidoarjo di masa mendatang.

Sementara itu, Ketua Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PERGATSI) Kabupaten Sidoarjo, Firmansyah Tanjung, menilai pelaksanaan Rapat Kerja KONI Kabupaten Sidoarjo tersebut tidak sesuai dengan mekanisme organisasi. Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan RAKER dan BIMTEK dijadikan dalam satu rangkaian kegiatan pada hari yang sama, dimulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB, sebagaimana informasi yang disampaikan panitia.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), karena tidak disertai berita acara yang ditandatangani secara resmi serta tidak dibubuhi stempel Ketua Umum KONI. Ia juga menilai pelaksanaan Raker terkesan mendadak dan terkesan dipaksakan.

“Selain itu, pelaksanaan Raker ini juga tidak sesuai AD/ART karena hanya mengundang 41 cabang olahraga dari total 54 cabor yang terdaftar resmi,” ujar Firmansyah Tanjung, yang akrab disapa Firtan.

Ia juga menyoroti persoalan hibah olahraga, di mana cabang olahraga yang dipimpinnya tidak menerima dana hibah pada tahun 2025. Padahal, pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur di Malang, cabornya berhasil menyumbangkan 1 medali emas dari nomor beregu, serta pada Porprov sebelumnya di Mojokerto berhasil meraih 1 medali emas dan 2 medali perunggu.

Lebih lanjut, Firtan juga menyoroti adanya perbedaan besaran dana hibah yang diterima sejumlah cabang olahraga, mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta, sementara total dana hibah yang dialokasikan mencapai Rp16,8 miliar.

Selain itu, dinamika internal KONI juga diperkuat dengan pengunduran diri H. Samiaji Makin Rahmat, S.Pd., S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Pengurus KONI Bidang Hukum. Ia menyatakan pengunduran dirinya disebabkan adanya potensi risiko hukum dalam pelaksanaan Raker tersebut, yang dinilai hanya melibatkan segelintir panitia tanpa mekanisme organisasi yang semestinya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments