Bidik86.com || Gresik – Pemerintahan Desa adakan rapat sosialisasi tata tertib bagi pemilik warung yang terletak di jalan Pantura wilayah Desa Tambakrejo . ada 13 poin yang yang harus di sosialisasikan .untuk pemilik warung yang terletak di lokasi kawasan Duduk sampeyan bagian barat . sosialisasi di adakan di balai desa Tambakrejo kecamatan Duduk sampeyan Kabupaten Gresik, Kamis 15/5/2024 .
Dalam rapat sosialisasi nampak di hadiri forkopimcam di antaranya: wakil camat duduk sampeyan pak Haris Fahman, dari Koramil pak Prayit Handoko , Polsek di wakili pak Suprayitno juga selaku babinkamtibmas , satuan polisi pamong praja ( SATPOL PP ) pak Tarmuji , Anggota BPD, ketua RT, ketua RW, serta tokoh masyarakat, hadir pula pemilik warung yang terletak di jalan Pantura wilayah Tambakrejo serta di pantau dari berbagai media dan LSM
Kades Tambakrejo Pak Latib, mengawali sambutannya, dia menyampaikan,saya hadirkan semua pemilik warung yang terletak di wilayah Tambakrejo, perluh adanya sosialisasi tata tertib, terkait masalah pendataan dan ketertiban . dengan di laksanakan pendataan agar mempercepat, mengakomodir pemilik warung ketika ada permasalahan .saya undang ke sini dengan tujuhan sosialisasi tata tertib . kalau sudah sepakat aturan yang sudah di susun melalui musyawarah desa (Musdes) yang di hadiri ketua BPD beserta anggota, ketua RT, ketua RW, tokoh masyarakat . maka dengan berjalannya waktu, semakin hari semakin padat warung yang terletak di wilayah Desa Tambakrejo . untuk itu desa membuat aturan-aturan, apabila tata tertib tidak sesuai hati nurani panjenengan bisa di usulkan , karena tujuhan kita kumpul atau rapat konsolidasi di sini, mencari kesepakatan dalam kebersamaan, kata lain menyatukan persepsi dalam mentaati tata tertib . sehingga Desa Tambakrejo menjadi tertib, aman,Tentrem, dan ayem, terkendali,” tutur pak kades
Sambutan di lanjutkan camat duduk sampeyan, hal ini di wakili oleh sekcam pak Haris Fahman , dia juga menuturkan, Kalau aturan di anggap baik harus diikuti akan tetapi apabila aturan melanggar hak azasi manusia, akan di evaluasi kembali . bagi pemilik warung di jalan Pantura duduk sampeyan bagian barat, memang kebanyakan bukan asli dari Gresik saja, ada yang dari luar Gresik, termasuk Tuban, Lamongan, ada juga dari Jombang ,dan masih banyak lagi . sehingga tiap orang mempunyai karakter Masing-masing . dan harus beradaptasi untuk mentaati aturan yang sudah di setujui melalui musyawarah mufakat, ” tegas pak Haris
Lebih lanjut sekcam duduk sampeyan pak Haris Fahman, dengan panggilan akrab pak Haris menurutnya, memang tanah yang terletak di Duduk sampeyan sebelah barat masuk wilayah Tambakrejo .dan tanah itu tidak bisa di jual belikan, karena tanah milik negara .akan tetapi dalam aturan negara, ada batas-batas wilayah, setiap batas wilayah dikelola agar bisa bermanfaat untuk kesejahteraan rahyat atau warganya, sesuai yang diamanatkan dalam undang undang dasar 1945 . negara berdaulat, adil, dan makmur .maka taati aturan tata tertib yang sudah di susun melalui hasil musyawarah mufakat asalkan aturan tidak melanggar UUD 45 dan Pancasila . sementara surat pernyataan yang sudah di buat oleh pemerintahan Desa Tambakrejo di tanda tangani dulu, kalau nanti ada perubahan aturan bisa di lampirkan belakangnya,” imbuhnya
Masih di tempat yang sama,Koramil duduk sampeyan Pak Prayit Handoko menghimbau, Apapun permasalahan selama ini dari kita, muspika, maupun Kecamatan, Polsek sudah sering lakukan patroli ataupun pemeriksaan, karena warung yang terletak di jalan Pantura banyak pejabat berlalu lalang, bahkan pak bupati mengetahui hal tersebut . forkopimcam mendapat teguran . untuk itu mari kita patuhi aturan-aturan yang sudah di sepakati oleh desa . karena warung masuk wilayah Tambakrejo . menurut saya gitu ya gitu, tapi jangan keterlaluan . bahkan ada wanita berpakaian setengah telanjang duduk di depan warung . pakailah pakaian yang sopan . dan taati ketentuan yang telah ditentukan,” pungkasnya
Red Sungatnohadi