spot_img
21.8 C
Indonesia
Kamis, Juni 26, 2025
spot_img

Skandal Dugaan Penipuan dalam Pengadaan Barang di PT Petrokimia Gresik

Bidik86.com || Gresik – Seorang pengusaha berinisial Qs mengaku telah jadi korban dugaan penipuan oleh vendor PT Petrokimia Gresik. Kerugian yang dideritanya mencapai kurang lebih Rp 384.997.000. Atas kerugian itu, QS akan menempuh jalur hukum.

Kepada Lintasperkoro.com dan Rajawali Kompas, QS menguraikan kronologinya secara gamblang peristiwa dugaan tindak pidana penipuan tersebut. Menurut QS, kejadian bermula ketika dirinya ditunjukkan dokumen pengadaan barang di PT Petrokimia Gresik oleh pria berinisial JN, yang mewakili PT PMJ, beralamatkan di Jalan Sunan Prapren, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.Dokumen tersebut ialah Purchase Order (PO) nomor 5100135257 dari PT Petrokimia Gresik berupa pembelian patch belt repair, dengan nilai Rp 44 juta. Vendornya ialah PT PMJ.

Dari dokumen PO yang ditandatangani oleh Fariz Darmawan selaku VP Pengadaan Barang disebutkan, batas akhir penyerahan barang pada 14 April 2025, yang dikirim ke Pergudangan dan Pemeliharaan PT Petrokimia Gresik, Jalan Jenderal Akhmad Yani, Kabupaten Gresik.

Dokumen kedua yang ditunjukkan JN ke QS ialah Purchase Order dari PT Petrokimia Gresik nomor 5100136018, yang dibuat tanggal 14 Maret 2025, dan ditandatangani oleh Solekhan selaku SVP Rantai Pasok PT Petrokimia Gresik. Pengadaan barangnya berupa pembelian rubber sheet, dengan nilai Rp 361.260.000.

Batas akhir pengiriman barang pada pada 28 April 2025, yang dikirim ke Pergudangan dan Pemeliharaan PT Petrokimia Gresik. Vendornya masih sama, yakni PT PMJ.

(Tim/red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments