spot_img
20.8 C
Indonesia
Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img

Di Duga Edarkan Barang Haram,Pekerja Buruh Srabutan Di Tangkap Satresnarkoba Polres Kediri

Kediri – Bidik86.com || Seorang pemuda bekerja buruh serabutan ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri di wilayah Dusun Kecik, Desa Keling Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.

Pemuda berinisial MED (21) asal Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri ini ditangkap petugas diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan dari tangan terduga pelaku itu diamankan barang bukti puluhan butir pil dobel L.

“Diamankan 34 butir pil dobel L dibungkus di dalam rokok,” tutur AKP Sriati, pada Minggu, 26 Januari 2025.

Menurut AKP Sriati, penangkapan terduga pelaku ini dari hasil pengembangan pengakuan DCM alias Didik (23) warga Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri. Terduga pelaku DCM ini mengedarkan pil dobel L ke MED.

Kemudian petugas mengamankan terduga pelaku MED diamankan wilayah Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.

“Ya pada saat dilakukan penggeledahan terhadap MED ditemukan barang bukti tersebut,” jelasnya.

Ditambahkan AKP Sriati, dari pengakuan terduga pelaku MED, membeli pil dobel L dari pelaku DCM sebanyak 50 butir dengan harga Rp100 ribu.

“Diduga terduga pelaku MED ini mengedarkan lagi dan lainnya dikonsumsi sendiri,” tambah AKP Sriati.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments