POLRI  

Kapolri Perkuat Kerja Sama Indonesia–Tiongkok, Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Aceh

Bidik86.com || JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri untuk memperkuat kerja sama internasional dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya kejahatan yang melibatkan jaringan lintas negara.

Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral antara Kapolri dan delegasi Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (Ministry of Public Security/MPS) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi dalam mengungkap jaringan narkotika internasional. Salah satu perkara yang dibahas adalah pengungkapan laboratorium gelap (clandestine laboratory) sabu di Aceh, dengan barang bukti mencapai 1,2 ton sabu dan penangkapan 11 tersangka di Indonesia.

Kapolri menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta dukungan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok (National Narcotics Control Commission/NNCC).

“Kami mendapatkan kunjungan kehormatan dari Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC), sekaligus juga Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendali Narkotik Kementerian Keamanan Publik Tiongkok. Tentunya dalam rangka menjalin kerja sama yang sudah kita lakukan beberapa waktu sehingga dapat mengungkap sebuah jaringan besar clandestine lab di Provinsi Aceh,” ujar Kapolri.

Ia menegaskan, Polri akan terus memperkuat kolaborasi dengan mitra internasional untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Upaya tersebut tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pendana dan pendukung operasional jaringan.

“Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan dalam rangka keamanan di Indonesia dan juga di beberapa wilayah yang ada di sekitar kawasan Asia. Untuk itu, kami, Pemerintah Indonesia, Polri dalam hal ini, menyampaikan bahwa kita sangat serius untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia,” tegasnya.

Kapolri menambahkan, penyidik masih mengembangkan perkara laboratorium gelap di Aceh guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Pendalaman juga dilakukan terhadap kemungkinan keterkaitan dengan perkara lain di wilayah Medan, termasuk kasus yang melibatkan sebuah kapal dan seorang warga negara Malaysia yang diduga memiliki keterkaitan dengan kepemilikan kapal tersebut.

“Kami juga akan senantiasa mendukung Pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya. Dan kami saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang ada di Aceh ini terhadap para pendukung, para pendana, dan juga kaitan dengan jaringan yang satu lagi yang di Medan,” ungkap Kapolri.

Tiongkok Apresiasi Kerja Sama Lintas Negara

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal NNCC sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Lan Weihong, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus di Aceh merupakan hasil kerja sama penegakan hukum lintas negara yang melibatkan Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia.

Menurut Lan Weihong, otoritas Tiongkok telah melakukan penyelidikan intensif selama sekitar satu tahun terhadap kelompok kejahatan yang diduga menyelundupkan narkotika cair dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Laos ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.

“Pada bulan September tahun ini, NNCC Tiongkok sudah melaporkan informasi tersebut kepada BNN Indonesia dan kedua belah pihak menentukan melakukan kerja sama itu bisa bersama-sama memberantas tindak pidana narkotika lintas negara,” kata Lan Weihong.

Ia menjelaskan, koordinasi dan pertukaran informasi intelijen menjadi bagian penting dalam mengungkap jaringan tersebut. Dalam operasi pada 21 Oktober 2026, aparat Indonesia menangkap 11 tersangka dan menyita 1,2 ton sabu dari laboratorium gelap di Aceh. Sementara itu, otoritas Tiongkok menangkap tujuh orang yang diduga terkait dengan jaringan tersebut di wilayahnya.

Lan Weihong mengapresiasi koordinasi yang terjalin antara aparat penegak hukum ketiga negara. Menurutnya, komunikasi yang intensif, pertukaran informasi, serta koordinasi operasional menjadi faktor penting dalam menangani kejahatan narkotika yang melintasi batas yurisdiksi.

“Pihak Tiongkok, Indonesia, dan Malaysia dalam kasus kerja sama penegakan kasus ini, kita menunjukkan kapasitas penyelidikan yang sangat profesional, operasi gabungan yang kompak, pengambilan keputusan yang tegas, saling pengertian, dan juga akhirnya bisa mengungkapkan kasus ini dan mencapai hasil yang nyata dan luar biasa,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok dapat terus ditingkatkan, khususnya melalui pertukaran informasi intelijen dan penguatan koordinasi penegakan hukum untuk membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.

Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkotika

Pertemuan bilateral tersebut menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi kejahatan narkotika yang memiliki jaringan, pendanaan, dan jalur distribusi lintas negara.

Melalui kolaborasi berkelanjutan, Polri bersama BNN, Bea dan Cukai, serta mitra penegak hukum internasional berupaya mengungkap jaringan secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok, pendana, maupun pendukung operasional.

Sinergi tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak sindikat narkotika internasional sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.(Heptana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *