Kediri Kota – Bidik86.com || Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Pejabat Utama Polres Kediri Kota dan stakeholder terkait, serta organisasi perguruan pencak silat melakukan rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral di Gedung Rupatama Mapolres Kediri Kota, Kamis (4/7/2024).
Rakor lintas sektoral itu untuk menyamakan persepsi dalam rangka mengawal dan mengamankan kegiatan Suroan dan Suran Agung, yang akan di selenggarakan pada 14 Juli mendatang, di padepokan PSHT Kel Pojok Kec Mojoroto Kota Kediri.
“Hari ini kami menyelenggarakan final cek, ini sudah kesekian kali kami melakukan koordinasi untuk mengawal dan mengamankan kegiatan satu suro dan suroan agung,”ujar AKBP Bramastyo
Mana kala ada hal-hal yang memiliki kerawanan tinggi akan kita coba eliminir dan kita komunikasikan dengan ketua Perguruan silat dan ketua panitia, jelas AKBP Bramastyo Priaji
Kapolres Kediri Kota menghimbau agar para anggota perguruan silat maupun warga Masyarakat yang mengikuti kegiatan Suroan dan Suran Agung agar mematuhi kesepakatan bersama demi keamanan, ketertiban dan lancarnya kegiatan tersebut.
“Ketentuan-ketentuan yang untuk ditaati bersama, salah satunya untuk mencegah terjadinya bentrok dengan perguruan silat yang disepanjang jalan,”tegas AKBP Bramastyo Priaji.
Kapolres Kediri Kota juga melarang warga Masyarakat yang mengikuti kegiatan Suran Agung itu datang dengan konvoi menggunakan motor.
Selain itu Kapolres juga melarang Masyarakat maupun anggota perguruan yang akan datang ke padepokan menggunakan mobil bak terbuka.
“Ini demi keamanan Masyarakat itu sendiri, karena kerawanannya cukup tinggi, itu akan kita tertibkan dan kita himbau untuk menggunakan mobil tertutup,” terang AKBP Bramastyo Priaji
Kapolres Kediri Kota mengatakan, Polres Kediri Kota akan menyiapkan 475 personel gabungan, termasuk dari Kodim 0809 Kediri dan Satpol PP dan Dishub serta Pamter
“Jumlah tersebut akan bertambah manakala pemetaan kerawanan meningkat,”ujar AKBP Bramastyo Priaji
Selain itu lanjut Kapolres nantinya dilokasi perbatasan dan titik-titik yang sudah ditentukan juga akan dilakukan penyekatan dan pemeriksaan untuk mengantisipasi tingkat kerawanan.
“Manakala ada mobilisasi masa, diluar peserta yang terdaftar pada acara pengesahan warga baru masuk Kota Kediri maka akan di pulangkan kembali“ tegas Kapolres
Begitu pula Masyarakat atau anggota perguruan silat yang menggunakan kendaraan bak terbuka, maka petugas akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan sangsi tilang.
“Saat itu juga kita pinggirkan dan kita tilang, kalo tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk kendaraan roda dua, kenalpot tidak sesuai spektek, semuanya akan kita tertibkan,” tegas AKBP Bramastyo Priaji
Kapolres Kediri Kota juga menambahkan saat ini juga sudah dilakukan patroli skala besar guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang 1 Muharam.
Editor: Didik/Hms