20.4 C
Indonesia
Selasa, September 17, 2024

Bandit bereaksi mencuri di 33 tempat, akhirnya di bekuk Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya .

Bidik86.com || Surabaya – Kompol Moch. Irfan selaku Kapolsek Simokerto Surabaya mengungkapkan, bahwa berawal dari penangkapan tersangka Iksan Jaelani (32), ia saat melakukan aksi pencurian sepada motor didepan RS Soewandi bersama rekannya T (DPO).

“Dari pengungkapan kasus curanmor 33 TKP itu, 32 TKP diantaranya dilakukan oleh tersangka Iksan Jaelani, di wilayah hukum Polsek Simokerto Surabaya,” ungkap Kompol Irfan.

Kompol ifan menyatakan, tersangka Iksan mengaku bahwa dalam satu minggu mereka melakukan aksi pencurian motor di Surabaya 3 kali, dengan menggunakan kunci model ketapel yang diselipkan di bawah kemaluannya.

“Tersangka berangkat dari rumahnya Kombengan Bangkalan Madura kemudian beraksi melakukan pencurian di Surabaya, setelah berhasil mendapatkan motor curian mereka langsung di bawa dan dijual ke Madura,” katanya.

Irfan mengungkapkan, setelah sampai di Madura motor curian itu Plat nomer asli kendaraan di lepas kemudian dibuang di kali. lalu di jual kepada seseorang penadah MT (DPO) di wilayah Sampang Madura.

“Modus tersangka saat keadaan sepi, sepeda motor tidak dijaga pemilik, Iksan mendekati motor korban, dengan tenang memasukkan kunci palsunya, setelah menyala kemudian dibawa kabur,” tutur Irfan, pada Selasa (11/06/2024).

Irfan menambahkan, Selain mengamankan Iksan, polisi menyita dua kunci L yang ujungnya sudah dimodifikasi, satu kunci T untuk pegangan penyambung kunci L dan satu handphone.

“Atas perbuatannya Iksan dijerat dengan perkara tindak pidana pencurian dan pemberatan (R-2) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukuman 5 tahun,” pungkasnya. (sam).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments