Kediri Kota – Bidik86.com || Seorang kakak bernama Edy Purwanto alias Gendok tega membunuh adik kandungnya sendiri, Dadang Suryanto (34) secara keji dengan menancapkan benda keramik di kepalanya.
Kejadian tragis ini terjadi di RT 09 RW 03, Kelurahan Kecamatan Balowerti, Gang 5, No. 36B, Kota, sekira pukul 22.50 wib, Sabtu (28/09).
Dari keterangan yang disampaikan Humas Polres Kediri Kota, Ipda Nanang Setyawan mengatakan kronologi terjadinya peristiwa itu terjadi.
Kronologi singkat kejadian, pada hari Sabtu tanggal 29 September 2024, sekira pukul 18.30 WIB, korban (Alm) Dadang Suryanto bersama terduga pelaku Edi Purwanto yang juga sebagai kakak kandung dan saksi Suratno melakukan acara minum- minuman keras jenis arak di depan rumah milik orang tua dari korban dan terduga pelaku.
Selanjutnya sekira pukul 19.30 WIB acara minum minuman keras selesai, kemudian korban bersama terduga pelaku dan saksi Suratno tetap ngobrol di depan rumah milik dari orang tua korban dan pelaku.
Kemudian pukul 22.30 WIB saksi Sefti Anita Ramdhani pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor miliknya Merk Honda Vario, warna hitam, No.Pol : AG 2316 AAZ.
Kemudian karena akses jalan menuju rumah milik saksi Sefti dengan rumah milik orang tua korban dan pelaku tersebut satu arah, sehingga lampu sepeda motor yang di kendarai oleh saksi Sefti menyorot atau mengenai wajah korban dan membuatnya menjadi marah kepada saksi Sefti.
Selanjutnya karena mendengar adanya keributan itu, saksi Yuanita Rianti selaku ibu dari saksi Sefti akhirnya keluar rumah yang kebetulan rumahnya tersebut bersebelahan dengan rumah milik orang tua korban dan pelaku.
Hingga akhirnya korban langsung terlibat cek cok dengan saksi Yuanita dan kemudian terduga pelaku langsung menghampiri saksi Yuanita lalu berusaha meredam. Kemudian saksi Yunita langsung masuk ke dalam rumah bersama anaknya yaitu saksi Sefti.
Hingga akhirnya antara korban dan terduga pelaku terlibat cek cok dan terjadi perkelahian di tempat.
Selanjutnya dengan adanya perkelahian antara korban dengan terduga pelaku, lalu Suratno yang saat itu juga berada di lokasi berusaha melerai dengan di bantu saksi Yulio Odion Irawan yang juga adik kandung dari korban dan terduga pelaku, yang mana Yulio berusaha menenangkan korban sedangkan saksi Suratno berusaha menenangkan terduga pelaku dengan cara mendekap tubuhnya.
Namun karena terduga pelaku berontak dan lepas dari dekapan saksi Suratno, kemudian terduga pelaku pergi lalu mengambil benda berupa sebuah keramik yg saat itu ada di sekitar lokasi dan kemudian terduga pelaku langsung memukulkan keramik yg di bawanya itu ke bagian kepala dari korban sebanyak satu kali
Hingga akhirnya membuat korban terjatuh dan ngalami luka berdarah dibagian kepalanya dan
selanjutnya terduga pelaku langsung pergi melarikan diri.
Kemudian dengan adanya kejadian tersebut saksi Yulio langsung meminta bantuan warga sekitar dan setelah beberapa warga datang ke lokasi di ketahui bahwa korban telah meninggal dunia dengan posisi terlentang di tengah kepala di sebelah selatan kaiki di sebelah utara jalan gang akses masuk menuju ke rumah orang tuanya.
Selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Kel. Balowerti Aiptu Chamson dan di lanjutkan ke Polsek Kediri Kota.
Kemudian tindakan petugas Polisi langsung mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah TKP, membawa korban ke Rs. Bhayangkara, mencatat dan mendata saksi, mengamankan Barang Bukti dan mencari keberadaan pelaku yang melarikan diri.
Terkait perkembangan terbaru kasus tersebut, apakah pelaku sudah ditangkap atau belum, pada pukul 16.27 WIB dan hingga brita di tayangkan hari ini, Kasatreskrim saat dihubungi melalui telepon genggamnya belum bisa di konfirmasi.
Sebelumnya diberitakan media di malam kejadian, Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin mengatakan, ada dugaan tindak pidanan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Hasil olah tempat kejadian perkara, korban meninggal dunia di kepala dengan benda tumpul, barang bukti pecahan keramik yang di gunakan untuk menganiaya korban. Diduga pelaku pembunuhan kakak korban,” ujarnya.
Fatur menambahkan, bahwa sebelumnya korban diketahui sempat terlibat pesta minuman keras bersama pelaku dan sejumlah orang lainnya.
Editor: Didik