20.7 C
Indonesia
Minggu, Desember 22, 2024

Di Duga Edarkan Narkoba, DHS di Sergap Satresnarkoba Polres Kediri

Kediri – Bidik86.com || Seorang pria berinisial DHS alias Munyuk, 26 tahun ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri, diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Penangkapan DHS alias Munyuk asal Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri ini berawal dari informasi keresahan masyarakat sekitar maraknya peredaran narkoba.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Terduga pelaku diamankan dirumahnya,”terang AKP Sriati, Rabu (9/10/2024).

Setelah mengamankan DHS, petugas melakukan penggeledahan. Petugas menemukan barang bukti. Yaitu 1000 pil dobel L, pil merek Mersi Atarax 1 Alprazolam sebanyak 46 butir dan 1 ponsel.

“Diduga ribuan pil dobel L itu akan diedarkan oleh terduga pelaku,”kata AKP Sriati.

Kasi Humas menyampaikan, saat ini terduga pelaku sedang dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih dimintai keterangan asal dimana yang bersangkutan ini mendapatkan pil dobel L tersebut,”ucap AKP Sriati.

Editor: Didik/hms

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments