Kediri Kota – Bidik86.com || Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji,S.H., S.I.K., M.Si . memimpin upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian periode 1 Desember 2024. Upacara digelar di Balai Sekartaji Polres Kediri Kota, Senin ( 02/12/24).
Personel yang dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi dari Inspektur Polisi Dua (Ipda) menjadi Inspektur Polisi Satu ( Iptu ) yakni Iptu A. Malik jabatan Pa Siaga Polres Kediri Kota
Kapolres Kediri Kota dalam amanatnya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukan hak yang harus diperoleh secara otomatis . Tetapi merupakan bentuk penghargaan atas kinerja,dedikasi dan loyalitas selama tugas.
Tidak hanya itu,personel yang diusulkan untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian, wajib tidak ada catatan selama menjalankan tugas.
“Oleh karena itu, saya selaku Kapolres Kediri Kota mengimbau kepada seluruh personel untuk selalu bekerja secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga saat akan memasuki masa pensiun bisa diusulkan mendapat kenaikan pangkat pengabdian”, jelas Kapolres.
Kapolres menyampaikan ucapan selamat kepada Iptu A.Malik atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat pengabdian harus dijadikan sumber motivasi sekaligus inspirasi seluruh personel dalam pelaksanaan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kenaikan pangkat ini merupakan suatu kepercayaan dari pimpinan Polri dan merupakan suatu amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai suatu kepercayaan, ucap Kapolres.