Bidik86.com || Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason bersama para kanit dan personel, Selasa pagi ( 19/03/2024) di SMK PGRI 2 KEDIRI melaksanakan ‘ Sosialisasi Anti Perundungan Serta Stop Bulliying Kepada Anak ‘.
Maraknya aksi perundungan atau bulliying yang terjadi di dunia Pendidikan maupun Pondok Pesantren, menjadikan keprihatinan tersendiri bagi dirinya. Atas dasar itu, pihaknya menindak lanjuti hal tersebut dengan terjun langsung ke sekolah – sekolah guna memberikan sosialisasi seputar bulliying dan sanksinya.
“ Assalamu Alaikum wr wb, Terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan untuk bisa mensosialisasikan terkait bulliying dan stop perundungan di SMK PGRI 2 Kediri Kota,” kata Mukhlason memulai sambutannya.
Dijelaskan, tindakan perundungan atau bulliying di manapun juga, terutama di lingkungan sekolah, harus dihindari. “ Jangan sampai terjadi tindakan bulliying atau perundungan, di manapun itu terlebih di lingkungan sekolah, karena bila hal itu terjadi maka aparat kepolisian akan menindak pelakunya sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Mukhlason berpesan.
Dalam sambutannya itu, Mukhlason juga menerangkan apa itu bulliying, jenis, dampak dan sanksinya.
“ Definisi bulliying adalah perbuatan agresif yang disengaja dan bertujuan untuk menyakiti, merendahkan, mondominasi orang lain secara verbal atau fisik, dengan tindakan fisik seperti mendorong, memukul, menghina, mengejek, dan lain lain,” papar Mukhlason di hadapan seluruh pelajar SMK PGRI 2 Kediri.
Ia juga memaparkan jenis – jenis bullliying, yakni bulliying fisik, bulliying verbal, bulliying relasional ( mengucilkan ), cyber bulliying, dan prejudicial bulliying. “ Faktor penyebab bulliying di antaranya adalah faktor keluarga dan lingkungan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mukhlason menyebut ciri – ciri orang yang rentan menjadi korban aksi bulliying atau perundungan. Yakni : orang tersebut berbeda dari yang lain, terlihat lemah, terlihat depresi, memiliki sedikit teman, tidak dapat bersosialisasi dengan baik, menderita gangguan fisik dan mental, orientasi seksual tertentu, trauma dan masalah keluarga, serta kurangnya pengetahuan tentang bulliying.
Dalam kesempatan tersebut, Mukhlason mengatakan ciri anak yang menjadi pelaku bulliying kerap kali memiliki sifat dan perilaku berbeda, cenderung mempunyai keinginan berkuasa dan dominasi, bersikap egois, mudah marah dan agresif, tidak merasa bersalah, tidak memiliki empati, mempunyai perasaan iri dengki, atau dendam dengan orang lain.
“ Bulliying wajib dicegah sedini mungkin..!, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku,” katanya tegas.
Menurut perwira satu melati ini, cara mengatasi bulliying adalah peran serta orang tua dan guru, pengetahuan tentang bulliying, dan menanamkan nilai tentang keagamaan. “ Dampak bulliying bagi korban bisa membuat korban mengalami depresi, stres dan kecemasan. Dampak perilaku bulliying bagi pelaku, salah satunya, adalah kecenderungan untuk melakukan kekerasan,” bebernya.
Di sela – sela kegiatan, Kapolsek yang kerap kali diganjar berbagai “ penghargaan sebagai bentuk apresiasi “ dari berbagai pihak ini membagikan nomor WhatsApp ( WA ) nya kepada seluruh pelajar SMK PGRI 2 Kediri. “ Bila melihat atau menjadi korban bulliying, silahkan hubungi nomor WhatsApp saya, setiap laporan pasti akan saya tindak lanjuti !,” pungkasnya.
Editor: Didik