KEDIRI – BIDIK86.COM || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Kediri dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak Tahun 2024, Sabtu (10/08/2024) di Hotel Grand Surya Jl.Dhoho Kota Kediri.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Nanang Qosim sekira pukul 14.00 WIB dan dihadiri jajaran forkopimda, para komisioner KPU Kabupaten Kediri, komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri,Kesbangpol Kabupaten Kediri, perwakilan parpol , Pemantau Pemilu , Ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Kediri serta Media.
Tahapan ini merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
” Teman-teman PPK Se – Kabupaten Kediri telah melakukan perekapan pada tingkat kecamatan. Dengan mengucapkan Bismilah rapat rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih sementara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 secara resmi kami buka,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Kediri juga menjelaskan bahwa proses coklit yang dilakukan oleh 4.653 pantarlih mulai daru 24 juni hingga 24 juli lalu, Petugas Pantarlih telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya demi terlaksananya pilkada serentak. Pada awal Agustus 2024 secara serentak PPS melakukan rekapitulasi di tingkat desa dan kelurahan, kemudian melakukan perekapan di tingkat kecamatan, dan kemudian hari ini kawan-kawan PPK kemudian melakukan penginputan di data Sidalih.
” Datanya bergerak, setiap hari itu bisa berubah termasuk hari ini kita saat melakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten. Hasil dari pada coklit ini, pantarlih kita datang door to door ke rumah masyarakat melakukan pendataan,” katanya.
Nanang menuturkan, untuk jumlah DPS sebanyak 1.257.231,terdiri dari Laki-Laki 631.690 dan Perempuan 625.541.untuk jumlah TPS 2.348 tersebar di 344 Desa/Kelurahan yang ada di 26 Kecamatan. dengan rincian 2.344 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus di Ponpes Ploso Mojo Kabupaten Kediri.
TPS lokasi khusus kebetulan ponpes Ploso yang memenuhi standar untuk penetapan TPS lokasi khusus dengan jumlah pemilih minimal ada 300 orang dan pondok-pondok lain dibawah 300 pemilih, nanti akan difasilitasi untuk melakukan pemilihan di TPS – TPS di tingkat desa dan kecamatan,” ungkap Nanang.
” Rekap kita pada hari ini tidak bisa menjadi data real, sewaktu – waktu masih bisa berkembang kita berharap data yang direkap dalam DPS ini adalah data konkrit dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu sekalian dalam kegiatan rapat pleno terbuka ini, semoga Pemilukada berjalan dengan lancar,serta bisa mendapatkan pemimpin yang terbaik.” kata dia menambahkan.
Ketua KPU Kab Kediri Nanang Qosim menyampaikan hari melakukan pleno untuk penetapan DPS hasil dari rekapitulasi data hasil perbaikan yang dilakukan oleh teman-teman di desa dan kecamatan setelah direkapitulasi di tingkat kabupaten.
“Dan hari ini ditetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati Kediri 2024 di tingkat Kabupaten Kediri,”ucapnya.
Lanjut Nanang kalau dibanding Pemilu kemarin, untuk jumlah TPS lokasi khusus jumlah pemilih turun dikarenakan, untuk Pilkada ini hanya warga Jawa Timur dan Kabupaten Kediri yang bisa melakukan pencoblosan. Sebanyak 1.600 pemilih di lokasi khusus hanya 200 warga Kabupaten Kediri dan sisanya warga di luar Kabupaten Kediri.
“Setelah dilakukan penetapan DPS. KPU akan dilakukan pemutakhiran data karena proses tahapan pemutakhiran data itu secara berkelanjutan yang pertama coklit, dari DP4 kemudian coklit, data perbaikan setelah DPS dua kali dan terakhir DPT akan menjadi data final untuk pemilih Pilkada serentak 2024, dan untuk DPT masih bulan September 2024,” tutup Nanang.
Di akhir sambutanya Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim menegaskan, untuk seluruh jajaran PPK jangan kerja main-main harus bekerja dengan semangat full dan disiplin, mengingat bulan agustus ini masa pendaftaran calon dan bulan September penetapan calon,kemudian masuk masa kampanye.
“Saya berharap teman-teman PPK jangan main-main, kalian akan merasakan dimana padatnya tumpuan kegiatan mulai bulan Agustus ini, saya pingin kalian menggunakan semua energi yang ada untuk sama-sama menyukseskan Pilkada 2024 ini, karena masa depan Jawa timur dan Kabupaten Kediri 5 Tahun ke depan tergantung pada suksesnya Pilkada ini.” Pungkas Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim
Editor: Didik