KEDIRI Kota – Bidik86.com || Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kediri Kota, dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI saat melantik kabinet Indonesia Maju, mengajak seluruh pejabat tinggi Negara untuk bersama-sama mencegah korupsi, kolusi, nepotisme demi mensejahterakan masyarakat.
Ketua DPC LAI BPAN Kediri Kota, Aan Wina Armada, menyatakan lembaganya bertugas sebagai lembaga investigasi pelaksanaan yang diselenggarakan oleh aparatur pusat maupun daerah, serta para pengusaha di seluruh wilayah Indonesia.
” Kami menghimbau agar pemkot segera turun untuk bertanggung jawab kepada seluruh Pedagang Kaki Lima PKL, Sekolah Dasar, maupun masyrakat sekitar yang terdampak dengan macetnya proyek Alun-alun ini. Dan kami tidak segan-segan untuk melaporkan bilamana terjadi tindakan pidana korupsi di proyek mangkrak ini,” tegas Aan.
Dalam rangka mendukung upaya pencegahan korupsi, LAI BPAN DPC Kediri Kota telah memasang plang pada Jumat, 26 Juli 2024, di lokasi proyek mangkrak Alun-alun Kota Kediri.
” Sudah kami lakukan pemasangan sebanyak dua plang ini di sudut-sudut proyek,” tambahnya.
Langkah ini diambil agar para pihak dan semua elemen masyarakat dapat segera bersatu untuk membantu melanjutkan proses pembangunan aset yang terhenti serta segera mengidentifikasi potensi dugaan korupsi dalam pelaksanaannya.
” Sekali lagi saya tegaskan, jika ditemukan adanya indikasi tindakan pidana korupsi, maka tim hukum LAI BPAN pusat akan turun ke daerah (Kota Kediri -red) guna menindaklanjuti proses ini,” pungkasnya.
Dengan langkah proaktif ini, diharapkan sinergi antara LAI BPAN DPC Kediri Kota dan semua pihak dapat memastikan keberlangsungan pembangunan yang transparan, efisien, dan berkualitas demi kemajuan masyarakat Kota Kediri.
Editor: Didik