KEDIRI KOTA – Bidik86.com || Masa Kerja Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang di bentuk Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Kediri untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Kediri hari ini, Kamis(25/7/2024), resmi berakhir.
Kegiatan penutupan dan pembubaran pantarlih di selenggarakan masing-masing Kelurahan di seluruh Kota Kediri. Secara simbolis di lakukan pelepasan atribut Pantarlih sebagai tanda berakhirnya masa kerja. acara dihadiri oleh Kepala kelurahan /mewakili, komisioner KPU Kota Kediri, perwakilan dari PPK, PPS, Babinsa, Babinkamtibnas, PKD dan Pantarlih yang hadir sesuai jadwal yg sudah ditentukan di masing-masing kelurahan yang berada di Kota Kediri.
Hal tersebut di sampaiakan koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kota (KPUK) Kediri Nia Sari, Kamis(25/7/2024).
“Masa Kerja Pantarlih mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024,” Tuturnya
Menurutnya, sebanyak sesuai Data yg turun 222.451 yg tersebar d 401 TPS di 46 Kelurahan Kota Kediri telah selesai di Coklit oleh Petugas Pantarlih tersebut.
“Jumlah itu sesuai dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) di KPU Kota Kediri, ”
Nia Sari menambahkan jika pihaknya mengapresiasi kinerja seluruh Pantarlih yang tersebar di 46 Kelurahan se Kota Kediri.
Ia menambahkan bahwa masa kerjanya berakhir, sesuai jadwal para Pantarlih akan menerima honor hari ini, dengan jumlah masing-masing sekitar 1 juta.
“Kami memberikan Apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja mereka, yang telah mencoklit Pemilih 100℅ untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur,serta Wali Kota dan Wakil Walikota 27 November 2024 mendatang, ” Turtur Nia Sari.
Editor: Didik