KEDIRI KOTA – BIDIK86.COM || Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Kediri untuk Pilkada 2024 diumumkan KPU Kota Kediri, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Kediri untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024. Minggu (11/8/2024).
Bertempat di Grand Surya Hotel Jalan Dhoho Kota Kediri, Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian, mengatakan, menyajikan data pemilih yang akurat menjadi salah satu prioritas bagi pihaknya.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kota Kediri, Jajaran Komisioner KPU, Forkopimda, Kesbangpol, Polres Kediri Kota, Ponpes, Lapas Kediri, PPK se-Kota Kediri dan Perwakilan Partai Politik.
“Penyusunan data pemilih ini membutuhkan proses yang Panjang serta membutuhkan tenaga dan pikiran yang besar dari PPK, PPS, serta Pantarlih se Kota Kediri dan KPU Kota Kediri terus berupaya maksimal untuk menyajikan data pemilih yang berkualitas untuk Pilkada tahun 2024,KPU Kota Kediri berharap, melalui proses yang transparan dan akurat ini, pelaksanaan Pilkada di Kota Kediri dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan data pemilih yang terpercaya ” ungkap Reza.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tersebut selanjutnya ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen rekapitulasi tingkat Kota Kediri sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini. berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Dibuat pada tanggal 11 Agustus 2024.
Yang bertanda tangan Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian, anggota Nia Sari, Adib Zaimatu Sofi,Imam Murofik, Roihatul Jannah.
Total DPS Kota Kediri 222.596 orang, jumlah tersebut tersebar di 404 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di 46 kelurahan dan 3 kecamatan. Dari total DPS tersebut, tercatat pemilih laki-laki sebanyak 108.616 orang dan pemilih perempuan sebanyak 113.980 orang.
Dalam keterangan Pers nya Nia Sari Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Rencana Data dan Informasi menambahkan bahwa hari ini KPU Kota Kediri itu melakukan penetapan TPS yang itu terdiri dari TPS reguler sejumlah 401 dan 3 TPS dari lokasi khusus di Kecamatan Mojoroto 1 TPS di Lapas Kediri, Kecamatan Pesantren 1 TPS di Ponpes Wali Barokah dan Kecamatan Kota 1 TPS di Ponpes Al Amin.
“Berikut rincian jumlah TPS di masing – masing TPS, di kecamatan Mojoroto 154 Kecamatan Kota 122 Kecamatan Pesantren 125. kemudian kita melakukan coklit melakukan copy kemudian masing-masing Kecamatan melakukan rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran Kecamatan Pesantren Kecamatan Kota dan Kecamatan Mojoroto sejumlah 222.023 ya jadi dari 222 451 menjadi 222.023 berarti ada penurunan kemudian dari 3 Kecamatan tadi kita olah lagi, ” Tutur Nia.
Nia menambahkan, bahwa secara nasional kita melakukan analisis kegandaan data ternyata kita menemukan sejumlah 664 kegandaan, sehingga dari yang ditetapkan oleh PPK sejumlah 222.023 itu turun menjadi 221.359 untuk TPS reguler.
“Kemudian ditambah TPS lokasi khusus dengan jumlah pemilih 1.237 sehingga total yang bisa KPU Kota Kediri tetapkan sejumlah 222.596, ” ungkapnya.
“Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan kelancaran dan validitas data pemilih menjelang Pilkada Serentak tahun 2024.” Pungkas Nia Sari Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Rencana Data dan Informasi.
Editor: Didik