Wartajatim.id || Kediri Kota – Puluhan botol berisi minuman keras (miras) disita Samapta Polres Kediri Kota Polda Jatim saat menggelar Operasi Pekat Semeru 2024 di beberapa lokasi, Minggu (24/3/2024).
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Iptu Priyo Hadistyo, S.H. mengatakan regu patroli Samapta Presisi mendapat laporan masyarakat ada beberapa lokasi yang dicurigai ada peredaran minuman keras.
Razia kemudian dilakuan di kawasan Gor Joyoboyo Kota Kediri dan berhasil di sita Minum keras
“Untuk penjualnya didata kemudian diproses hukum untuk menjadi efek jera” terangnya.
Kasat Samapta Iptu Priyo menyampaikan, Operasi Pekat Semeru 2024 digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota
Keberadaan minuman beralkohol itu, seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti perkelahian, tawuran, maupun tindak kriminalitas lainnya.
“Seluruh kegiatan itu dilakukan untuk memberantas peredaran minuman keras di tengah masyarakat. Sekaligus sebagai upaya preventif menjaga kondusivitas masyarakat di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota,” pungkasnya.