Bidik86.com || JAKARTA – Akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta, Dr. Edi Saputra Hasibuan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang dan harus dihormati dalam kehidupan demokrasi.
Namun, menurut Edi, pelaksanaan hak tersebut perlu disertai tanggung jawab dengan tetap menghormati hak orang lain serta menjaga kepentingan umum agar situasi keamanan tetap kondusif.
“Kita ajak semua pihak menahan diri. Silakan menyampaikan aspirasi karena menyampaikan pendapat itu dilindungi undang-undang. Namun, mari kita jaga agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, tidak mengganggu kepentingan umum, dan tidak merugikan masyarakat luas,” kata Edi.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012–2016 tersebut menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan semata-mata menjadi tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, perbedaan pandangan dan pendapat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Karena itu, setiap aspirasi sebaiknya disampaikan secara damai tanpa kekerasan, perusakan fasilitas umum, ataupun tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan orang lain.
Edi yang juga merupakan dosen pascasarjana itu mengajak masyarakat dan aparat keamanan untuk mengedepankan komunikasi, dialog, serta sikap saling menghormati. Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari tindakan provokatif yang dapat memperkeruh keadaan dan memicu gangguan kamtibmas.
“Kita semua tentu ingin aspirasi masyarakat didengar, tetapi keamanan dan ketertiban juga harus dijaga. Jangan sampai masyarakat yang tidak terlibat justru dirugikan. Mari kita kedepankan dialog, kedamaian, dan kepentingan bangsa,” ujarnya.
Sebagai Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI), Edi berharap seluruh pihak dapat menahan diri, mengutamakan kepentingan bersama, serta menjaga suasana yang aman dan kondusif.
Ia menilai, demokrasi yang sehat tidak hanya memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga membutuhkan tanggung jawab, penghormatan terhadap hak sesama, dan kepedulian terhadap keamanan bersama.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita seluruh masyarakat. Mari kita jaga Indonesia tetap aman, damai, dan kondusif, tanpa menghilangkan hak siapa pun untuk menyampaikan aspirasi,” tutupnya.
Edi berharap semangat demokrasi, sikap saling menghormati, dan kesadaran menjaga ketertiban dapat terus berjalan beriringan sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara bebas, bertanggung jawab, dan damai.(Heptana)











