Bidik86.com || Gresik – Pemerintahan Desa adakan pendataan dan penertiban di jalan Pantura wilayah Desa Tambakrejo . pendataan di hadiri kepala dusun Zainal Arifin di dampingi Romli , Anggota BPD pak Matyasir SE , ripan , Andik , Zainuri .ketua RT Slamet ketua RW Suwito, tokoh masyarakat Imam Mubarok dan di dampingi ketua LSM LPHM Pandawa pak Suwari .
pelaksanaan mulai pukul 15.00 wib dari perbatasan dusun Mandepo sampai perbatasan dusun Gumining desa Tambakrejo kecamatan duduk sampeyan kabupaten Gresik , Sabtu 27/4)2024
Menurut keterangan kepala dusun pak Moh. Zainal Arifin saat wawancarai awak media menyampaikan, saya menindak lanjuti laporan masyarakat semakin hari maraknya warung di pinggir jalan kawasan duduk sampeyan bagian barat wilayah Tambakrejo . maka dari itu harus diadakan registrasi .saya berpesan kepada petugas, agar mendata secara teliti dan proaktif, kepada masyarakat non permanen. masyarakat sebagai responden akan memberikan jawaban kuesioner kepada pendata dengan sejujur-jujurnya sehingga output dari pendataan ini bisa menghasilkan data yang berkualitas . tegas pak Kasun
Lebih lanjut kepala Dusun Moh Zainal Arifin dengan panggilan akrabnya pak Arif menuturkan, setelah selesai pendataan desa yang dinamis budaya dan adaptif. juga dibutuhkan untuk diimplementasikan ke desa .
pelaksanaan pendataan dan penertiban penduduk Non Permanen kata lain penduduk musiman adalah merupakan bagian dari Langkah untuk mengetahui dan sekaligus bisa mengakses serta mengakomodir secara cepat . tentunya kita harus melaksanakan musyawarah untuk menampung aspirasi atau keluh kesah penduduk non permanen . yang selama ini sering melanggar aturan – aturan yang sudah di sepakati .di antaranya *warung tidak boleh menyediakan minum keras *
*pramusaji cukup satu orang *
*di larang menyiapkan praktek protitusi *
tetapi kenyataanya semua itu di abaikan . sehingga menimbulkan keresahan masyarakat di sekitarnya,” pungkas Zainal Arifin
redaktur Sungatnohadi