KEDIRI KOTA – BIDIK86.COM || Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tempat-tempat Rawan kriminalitas, Sat Samapta Polres Kediri Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan Patroli, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pada hari Minggu ( 18/08/2024), jelang dini hari.
Dengan menerjunkan 4 mobil Patroli Sat Samapta, patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan meminimalisir potensi gangguan keamanan di kawasan hukum Polres Kediri Kota.
Kasat Samapta Iptu Priyo Hadistyo S.H, mengatakan bahwa patroli KRYD yang dilakukan oleh Sat Samapta di bantu personil Sat Lantas dan Sat Reskrim Polres Kediri Kota ini menargetkan berbagai tempat nongkrong dan Hiburan malam yang kerap menjadi pusat keramaian, seperti Jl.Inspeksi brantas, Taman Sekartaji, beberapa warung angkringan di seputar PG.Mrican dan beberapa cafe karaoke yang berada di wilayah Banyakan.
Hasilnya, puluhan botol minuman keras(MIRAS) jenis Anggur Merah dan ciu diamankan oleh petugas, sementara untuk penjual di berikan teguran dan edukasi akan bahayanya bila mengkonsumsi miras.
Setelah dilakukan penyitaan barang bukti berupa Miras, selanjutnya untuk para tamu/pengunjung, pemandu lagu dan penjualnya kita berikan Edukasi Himbauan, dan untuk pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut di lakukan oleh unit Tipiring.
“Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk mencegah kriminalitas dan menurunkan angka kriminalitas di tempat-tempat yang rawan terjadinya kejahatan, khususnya tempat hiburan malam.” Tutur Priyo.
Tak hanya itu Iptu Priyo juga memastikan bahwa seluruh kegiatan di beberapa angkringan dan tempat hiburan malam berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
” Patroli dilakukan secara intensif dan berkelanjutan, terutama pada malam hari sampai menjelang dini hari saat tempat-tempat yang menjadi favorit anak – anak ramai dikunjungi. Personel dilengkapi dengan peralatan komunikasi yang memadai dan bekerja sama dengan satuan fungsi lainnya di Polres Kediri Kota Polda Jatim. ” Ucapnya
Terlebih, dengan adanya patroli KRYD ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sat Samapta Polres Kediri Kota juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan di tempat hiburan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Iptu Priyo menjelaskan, penertiban tersebut dilaksanakan untuk merespon pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya angkringan yang menyediakan miras.
Kasat Samapta Polres Kediri Kota menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila terdapat peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya. Pihaknya bakal secepatnya melakukan respon.
“Pada intinya kami akan merespon cepat atas laporan warga terkait peredaran miras maupun gangguan kamtibmas lainnya agar situasi wilayah hukum Polres Kediri Kota tetap aman, nyaman dan kondusif.” Pungkas Kasat Samapta Polres Kediri Kota Iptu Priyo.
Editor: Didik