20.7 C
Indonesia
Kamis, Desember 12, 2024

Polisi Berhasil Amankan Ratusan Bahan Peledak Jenis Mercon di Pasuruan

PASURUAN – Bidik86.com || Polres Pasuruan Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Purwodadi berhasil mengamankan ratusan Bahan Peledak jenis Mercon di dalam sebuah Rumah kosong.

Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.Sos mengatakan, anggotanya melakukan penggrebekan di Perumahan Permata Sentul Dusun Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, setelah mendapatkan informasi dari warga adanya dugaan penyimpanan barang berbahaya tersebut.

Gerak cepat merespon informasi itu, anggota Polsek Purwodadi Polres Pasuruan segera melakukan penyelidikan sesuai tempat yang dimaksud.

Alhasil, ditemukan bahan peledak/ mercon di dalam rumah tanpa penghuni.

“Saat kita geledah, rumah dalam keadaan tanpa penghuni, jadi kami koordinasi dengan ketua lingkungan setempat untuk mengamankan barang bukti,” ujar AKP Pujianto,Senin (3/6).

Saat ini Polisi sedang mencari pemilik rumah sekaligus bahan peledak itu.

“Pelaku pemilik bahan peledak tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian,” ujar AKP Pujianto.

Sementara itu Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasihumas Polres Pasuruan, Ipda Bambang menjelaskan menurut informasi dari masyarakat bahwa di sebuah Rumah tersebut sering kali ada seseorang yang tidak dikenali keluar masuk.

“Sering ada mobil dan barang-barang yang mencurigakan seperti sebuah kardus dan karung,” ujar Ipda Bambang.

Hingga suatu hari masyarakat sekitar juga pernah menemukan 1 (satu) buah mercon yang jatuh di halaman rumah yang di curigai tersebut.

Selanjutnya kata Ipda Bambang, pada hari Senin (03/06/2024) pukul 10.00 WIB, Anggota Unit Reskrim Polsek Purwodadi dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwodadi melaksanakan penyelidikan dan penggeledahan di TKP.

Dan pada saat digeledah rumah tersebut tidak ada penghuninya serta di dalam rumah ditemukan ratusan bahan peledak atau mercon.

“Saat ini barang bukti ratusan bahan peledak / mercon diamankan ke Polsek Purwodadi guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Bambang.

Editor: Didik/hms

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments